Rote Ndao, SN – Desa Bolatena, kecamatan Landu Leko, kabupaten Rote Ndao, telah menjadi sorotan setelah salah satu penerima manfaat program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) mengungkapkan ketidakpuasan terhadap proyek rehabilitasi rumah yang telah berjalan sejak tahun 2022.
Pada Rabu (27/3/24), seorang penerima manfaat yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dari 21 rumah yang direncanakan untuk direhabilitasi menggunakan Dana Desa, proyek tersebut terbengkalai.
Meskipun anggaran telah dialokasikan, hanya 10 dari 21 rumah yang berhasil diselesaikan, sementara 11 rumah lainnya masih terbengkalai hingga tahun 2024.
Dalam respons terhadap keluhan ini, Media menghubungi Pj Sivester Mesah pada Kamis (28/03/24) untuk mendapatkan klarifikasi dan memastikan berita yang disampaikan seimbang.
Pj Silvester membenarkan adanya keluhan dari beberapa penerima manfaat yang disampaikan selama kegiatan monitoring oleh pendamping Desa.
Beberapa keluhan yang disampaikan oleh warga antara lain adalah kekurangan bahan bangunan seperti satu buah pintu, empat sak semen, 130 buah batako, dan sebagainya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








