Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pesan Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake Saat Lantik Penjabat Bupati Kupang dan Penjabat Bupati Ende 

Kontributor : SN001
IMG 20240407 WA0092
Pesan Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake saat Lantik Penjabat Bupati Kabupaten Kupang dan Ende (Sei-News.com)

Kupang, SN – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia G. L. Kalake, melantik Penjabat Bupati Kupang dan Ende sebagai langkah untuk memastikan kelancaran dan stabilitas pemerintahan di daerah tersebut.

Pelantikan ini dilakukan atas nama Presiden berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-889 Tahun 2024 untuk Penjabat Bupati Kupang dan Nomor 100.2.1.3-887 Tahun 2024 untuk Penjabat Bupati Ende.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Alexon Lumba, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, dan Agustinus Gadja Ngasu, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Kupang dan Ende secara berturut-turut.

Dalam sambutannya, Ayodhia Kalake menekankan pentingnya pelayanan yang tulus kepada masyarakat dari kedua Penjabat Bupati yang baru dilantik.

Beliau menegaskan perlunya komitmen, kompetensi, dan integritas yang tinggi dalam memberikan pelayanan baik kepada masyarakat maupun dalam menjalankan pemerintahan.

Ayodhia juga menyoroti pentingnya wawasan yang luas dari seorang Bupati dalam menghadapi berbagai peluang dan tantangan di daerahnya.

Baca Juga :  Misi Kemanusiaan Kolonel Simon Petrus Kamlasi: Air Bersih untuk 202 Ribu Jiwa di NTT
  • Bagikan