Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pembayaran Gaji Tenaga Kontrak Provinsi NTT Tahun 2024 Disahkan, Meski Masih 11 Nama Datanya Belum Lengkap

Editor: SN001
IMG 20240410 WA0046
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, S.Sos, M.M.

Kupang, SN – Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, S.Sos, M.M., yang dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Prisila Q. Parera, SE pada Senin (8/4/2024) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

Pembayaran gaji Tenaga Kontrak Daerah Provinsi NTT (Guru dan Tenaga Kependidikan / GTK) Tahun Anggaran 2024 berdasarkan arahan Pj. Gubernur Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC yang disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur NTT sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Jokowi guna memberikan dukungan bagi kesejahteraan para pendidik termasuk guru honorer.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ambros menyampaikan, berdasarkan SK Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 889/PHTT/081/BKD2.1/2024 tentang pengangkatan Pegawai Honor / Tidak Tetap pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan – Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 telah ditetapkan sejumlah 1881 Tenaga Kontrak GTK. Namun ada 11 nama yang kelengkapan datanya masih diverifikasi untuk proses pembayaran gaji.

Baca Juga :  Terima Kasih dari Hati: Kolonel Kamlasi dan Istri Puji Budaya Sumba yang Luar Biasa
  • Bagikan