SN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menerima kunjungan dari Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius Wibowo, bersama dengan Case Manager LPSK, Harry Nugraha Pratama, S.IP, dan Rachelia Eni Putri, S.E, di ruang kerja Gubernur NTT pada Kamis (6/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir mendampingi Gubernur, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, Ruth Laiskodat, serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Drg. Iien Adryani.
Selain sebagai ajang silaturahmi, kunjungan ini juga digunakan oleh Antonius Wibowo untuk membahas berbagai hal terkait kerja sama antara Pemerintah Provinsi NTT dan LPSK dalam memberikan penanganan serta pendampingan bagi korban kekerasan.
“Kami sangat menghargai dan berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT melalui DP3AP2KB, karena telah membangun komunikasi dan kolaborasi yang sangat baik, sehingga kami dapat dengan mudah memperoleh informasi yang diperlukan dalam membantu serta menangani korban kekerasan,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









