SN, Bolok – Untuk pertama kalinya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kupang menyelenggarakan rapat kerja yang secara langsung melibatkan masyarakat sebagai bagian integral dari diskursus pembangunan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu siang (04/06/2025) di kawasan dermaga Bolok, Kecamatan Kupang Barat, yang dipilih secara strategis sebagai lokasi penyelenggaraan mengingat rencana pengembangan infrastruktur maritim di wilayah tersebut.
Hadir dalam rapat ini seluruh unsur Forkopimda, antara lain Bupati Kupang Yosef Lede, Wakil Bupati Aurum Titu Eki, Ketua DPRD Daniel Taimenas, Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, Komandan Kodim 1604/Kupang Letkol Inf. Kadek Abriawan, serta Ketua Pengadilan Negeri Ikrarniekha Elmayawati Fau. Kehadiran masyarakat setempat sebagai partisipan aktif menjadi terobosan baru dalam pola komunikasi pemerintahan daerah yang lebih partisipatif dan transparan.
Bupati Yosef Lede dalam sambutannya menegaskan bahwa pelibatan masyarakat secara langsung dalam rapat Forkopimda merupakan langkah deliberatif yang bertujuan untuk membangun dialog dua arah antara warga dan para pemangku kebijakan. “Kami sengaja membuka forum ini untuk masyarakat agar mereka tidak hanya menjadi objek pembangunan, melainkan turut serta sebagai subjek yang menentukan arah dan prioritas kebijakan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa dermaga Bolok dipilih sebagai lokasi pertemuan bukan tanpa alasan. Wilayah ini telah ditetapkan sebagai titik strategis dalam visi-misi pemerintahan daerah untuk pembangunan Dermaga Rakyat dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Infrastruktur tersebut diharapkan dapat menjadi simpul pertumbuhan ekonomi baru, khususnya bagi pelaku usaha kelautan dan nelayan lokal. “Selama ini, hasil laut lebih banyak didistribusikan ke Oeba. Padahal, potensi perairan kita luar biasa. Sudah saatnya daerah memperoleh manfaat ekonomi langsung dari kekayaan alamnya sendiri,” jelas Bupati.
Baca Juga : Kolaborasi Strategis TNI dan Pemerintah Daerah Dorong Transformasi Pembangunan di Semau
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, dalam pernyataannya menyatakan dukungan penuh terhadap agenda pembangunan pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya kesejahteraan masyarakat sebagai tolok ukur utama dalam penyusunan kebijakan anggaran.
“Selama program tersebut sejalan dengan regulasi dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka DPRD siap memberikan dukungan anggaran yang diperlukan,” tegasnya.
Dalam dimensi penegakan hukum dan keamanan, Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial. Ia mengimbau agar warga tetap menjaga kewaspadaan serta menjalin komunikasi aktif dengan aparat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kupang, Ikrarniekha Elmayawati Fau, menyoroti pentingnya integrasi antara lembaga peradilan dengan institusi penegak hukum lainnya. Ia juga menekankan peran pengadilan dalam memberikan ruang aspiratif bagi masyarakat melalui mekanisme hukum yang akuntabel dan terbuka.
Komandan Kodim 1604/Kupang, Letkol Inf. Kadek Abriawan, turut menyampaikan perspektif kebangsaan dalam konteks Bela Negara. Ia menjelaskan bahwa upaya mempertahankan kedaulatan bangsa bukan hanya tanggung jawab aparat militer, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab kolektif warga negara.
“Nelayan yang setiap hari melaut sejatinya adalah garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus eksistensi teritorial bangsa. Meski sering menghadapi tantangan cuaca ekstrem, kehadiran mereka di wilayah perairan merupakan bukti nyata bahwa negara hadir di sana,” terang Kadek.
Rapat Forkopimda yang dikemas secara dialogis ini menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan yang inklusif dan responsif dapat menciptakan ruang sinergis antara negara dan masyarakat. Pertemuan tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan solusi konkret atas persoalan-persoalan lokal, tetapi juga menjadi model partisipatif dalam perumusan kebijakan publik yang lebih adaptif dan berkeadilan sosial.(Ein)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








