TTS, SNC– Kepala SMP Negeri Satap Fatukopa, Meri Laubila, S.Pd, akhirnya memenuhi janjinya dengan mengembalikan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2022 kepada peserta didik. Pengembalian dana tersebut dilakukan pada hari Sabtu (10/1/2026), sesuai dengan janji sebelumnya. Besaran dana PIP tahun 2022 yang dikembalikan sebesar Rp 27.925.000.
Pengembalian dana PIP dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kepala sekolah menyusul adanya keluhan dari orang tua dan masyarakat terkait belum diterimanya hak peserta didik penerima bantuan tersebut. Dana dikembalikan secara langsung kepada peserta didik/orang tua penerima sesuai dengan data penerima PIP.
Kepada media ini pada Minggu (11/1/2026), melalui chat WhatsApp, Kepala SMP Negeri Satap Fatukopa, Meri Laubila menegaskan bahwa pengembalian dana tersebut merupakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Ia juga menyampaikan bahwa kejadian itu menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan bantuan pendidikan ke depan berjalan lebih transparan dan sesuai ketentuan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









