Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kepala SMPN Satap Fatukopa Penuhi Janji, Utang PIP 2022 Lunas, Sisa 2019 & 2021 Rp 23,7 Juta Belum Dibayar

Kontributor : L.A
IMG 20260111 204241

TTS, SNC– Kepala SMP Negeri Satap Fatukopa, Meri Laubila, S.Pd, akhirnya memenuhi janjinya dengan mengembalikan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2022 kepada peserta didik. Pengembalian dana tersebut dilakukan pada hari Sabtu (10/1/2026), sesuai dengan janji sebelumnya. Besaran dana PIP tahun 2022 yang dikembalikan sebesar Rp 27.925.000.

Pengembalian dana PIP dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kepala sekolah menyusul adanya keluhan dari orang tua dan masyarakat terkait belum diterimanya hak peserta didik penerima bantuan tersebut. Dana dikembalikan secara langsung kepada peserta didik/orang tua penerima sesuai dengan data penerima PIP.

Kepada media ini pada Minggu (11/1/2026), melalui chat WhatsApp, Kepala SMP Negeri Satap Fatukopa, Meri Laubila menegaskan bahwa pengembalian dana tersebut merupakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Ia juga menyampaikan bahwa kejadian itu menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan bantuan pendidikan ke depan berjalan lebih transparan dan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Bulan Bhakti Karang Taruna, Yosef Lede: Pemuda Adalah Agen Perubahan dalam Pembangunan Berkelanjutan
  • Bagikan