Kolaborasi Diuji! DPRD Kupang dan Bupati Bahas Masa Depan Daerah Lewat LKPJ
Oelamasi, SNC – Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Kupang kembali diuji dalam Sidang I Masa Persidangan II Tahun 2026 yang resmi dibuka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang. Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kupang Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar evaluasi pembangunan daerah.
Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD di Oelamasi ini menjadi forum strategis untuk mengukur sejauh mana sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kupang berjalan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan momentum penting untuk memastikan arah pembangunan tetap berada di jalur yang tepat.
“LKPJ ini adalah instrumen pengawasan yang sangat penting. DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat. Di sinilah kolaborasi diuji, antara fungsi pengawasan DPRD dan pelaksanaan program oleh pemerintah daerah,” ujar Taimenas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









