SN, Oelamasi – Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar apel kekuatan pada Senin (4/5/2026) yang dipimpin langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede. Kegiatan rutin tersebut sekaligus menjadi momen penghormatan bagi empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang resmi memasuki masa pensiun.
Keempat ASN yang menerima Surat Keputusan (SK) purna bakti adalah Ir. Pandapotan Sialagan, M.Si, Drs. Pieter Charles Sabaneno, M.Si, Mikhael Baok, S.Pd, dan Agnes Taemnanu. Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Bupati sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian panjang mereka di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam amanatnya, Bupati menekankan bahwa disiplin kerja harus tetap menjadi pegangan utama setiap ASN. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab sebagai aparatur negara tidak hanya diukur dari kehadiran, tetapi juga dari komitmen menjalankan tugas secara konsisten.
Menurutnya, berbagai keterbatasan yang masih dihadapi pemerintah daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. Justru dalam kondisi tersebut, ASN dituntut untuk tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









