Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Yosef Lede Perjuangkan Nasib ASN Kupang, Kemenkeu Buka Ruang Belanja Pegawai di Atas 30 Persen

Kontributor : YB Editor: Redaksi
yosef-lede-perjuangkan-nasib-asn-kupang-kemenkeu-buka-ruang-belanja-pegawai-di-atas-30-persen

Yosef Lede Perjuangkan Nasib ASN Kupang, Kemenkeu Buka Ruang Belanja Pegawai di Atas 30 Persen

Jakarta, SNC – Upaya Bupati Kupang, Yosef Lede, memperjuangkan keberlangsungan nasib aparatur sipil negara (ASN), tenaga kontrak, dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kupang mulai menemukan titik terang. Dalam konsultasi bersama Kementerian Keuangan RI terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), pemerintah pusat membuka ruang penyesuaian kebijakan belanja pegawai bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.

Langkah Yosef Lede ini dipicu oleh kekhawatiran terhadap ketentuan dalam UU HKPD yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD. Sementara kondisi riil Kabupaten Kupang saat ini menunjukkan komposisi belanja pegawai masih berada di kisaran 42 persen.

Jika aturan tersebut diterapkan secara ketat tanpa masa penyesuaian yang realistis, pemerintah daerah terancam harus mengambil langkah berat, mulai dari penghentian tenaga kontrak, pembatasan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca Juga :  100 Hari Kepemimpinan Yosef–Aurum: Fondasi Transformasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik di Kabupaten Kupang
  • Bagikan