TTS, SNC — Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan terobosan melalui pendampingan langsung pengelolaan dan sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hingga 13 Agustus 2026, terobosan tersebut berhasil mendorong 14 dari 22 satuan PAUD di wilayah kerja PKG Kecamatan Amanuban Timur dan Fatukopa melakukan sinkronisasi, sementara 8 satuan lainnya masih dalam proses.
Kegiatan pendampingan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Ellen Tahun, selaku ketua tim, didampingi oleh tim verifikator bidang PAUD, Albertus Liem, Yeni Otemusu, dan Jeki Taneo. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui kolaborasi dengan PKBM Aldheandhy Fetomone, PKG Kecamatan Amanuban Timur, Camat Amanuban Timur, dan Kepala Desa Mnelaanen.
Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya Bidang PAUD dan PNF untuk mendorong satuan pendidikan agar tidak hanya menyelesaikan kewajiban administrasi Dapodik, tetapi juga mampu memastikan data yang dimiliki lengkap, valid, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Selain itu juga tim melakukan pendampingan terkait pelayanan ARKAS dan juga pelaporan SPJ.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








