FaktahukumNTT.com, Kupang – Sebanyak 138 Panitia Prosesi Paskah Pemuda Kristen Kabupaten Kupang (PPPPK) Tahun 2025 resmi diperhadapkan melalui ibadah liturgi sakral yang berlangsung di GMIT Victory Noelmina, Kecamatan Takari, pada Minggu, 6 April 2025.
Prosesi pengutusan ini menjadi simbol awal dari keseriusan pelaksanaan Prosesi Paskah Pemuda yang akan digelar pada 22 April 2025, sebagai bagian dari agenda besar Pemerintah Kabupaten Kupang.
Dalam ibadah yang dipimpin oleh Pendeta Simeon Liubana, suasana dipenuhi dengan semangat pelayanan dan pengabdian kepada Tuhan. Dengan tema “Berkomitmen Untuk Menegakkan Kebenaran”, Pdt. Simeon menegaskan kepada seluruh panitia agar bekerja jujur, tulus, dan penuh rasa takut akan Tuhan.
“Tuhan yang memilih dan mengutus. Bekerjalah dengan jujur agar banyak orang dapat menerima berkat melalui pelayanan kalian,” pesannya dengan penuh ketegasan rohani.
Kehadiran langsung Bupati Kupang Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki dalam ibadah tersebut menjadi penegasan bahwa kegiatan ini adalah agenda strategis dan spiritual yang diusung sejak awal masa kepemimpinan mereka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.