SN, Kupang — Komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang dalam memperkuat sektor pertanian kembali membuahkan hasil. Sebanyak 37 unit handtraktor dan 7 unit combine harvester diserahkan langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, kepada para kelompok tani penerima manfaat di halaman Kantor Bupati Kupang, Senin (20/10/2025). Bantuan tersebut merupakan dukungan dari Kementerian Pertanian RI dalam rangka mempercepat realisasi program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis yang digagas Presiden Republik Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi NTT sekaligus Wakil Ketua DPRD NTT, Fernando Soares, anggota DPRD NTT Yan Windi, serta Ketua Bappilu NTT, Nino Sarmento. Kehadiran para pemangku kebijakan tersebut menjadi simbol kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.
Dorongan Serius Bupati Kupang untuk Pertanian Produktif
Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kementerian Pertanian RI atas dukungan yang terus mengalir bagi masyarakat tani di Kabupaten Kupang. Ia menegaskan, bantuan alsintan bukan sekadar program seremonial, melainkan bagian dari strategi besar pembangunan pertanian berkelanjutan di daerah.
“Bantuan ini harus segera dimanfaatkan. Kalau ada kelompok tani yang tidak mengelola lahannya, alat akan kami tarik kembali dan berikan kepada yang lebih siap bekerja,” tegas Yosef.
Menurutnya, sekitar 80 persen masyarakat Kabupaten Kupang hidup sebagai petani dan peternak, sehingga perhatian pemerintah pusat terhadap sektor pertanian menjadi sangat relevan. Yosef menambahkan bahwa dukungan alsintan akan mempercepat produktivitas lahan, meningkatkan efisiensi kerja tani, sekaligus memperkuat pasokan pangan lokal untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis.
“Kita bersyukur karena Kabupaten Kupang termasuk daerah yang mendapat perhatian besar. Tugas kita sekarang memastikan alat ini digunakan maksimal. Saya akan turun langsung ke desa-desa untuk melihat apakah alat ini benar-benar dimanfaatkan,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








