Rakor Menggelegar, Bupati Wanti-wanti Desa dan Kelurahan Tindak Lanjuti Instruksi Nasional

bupati

Wakil Bupati Aurum Titu Eki turut menyampaikan urgensi percepatan pembentukan koperasi di seluruh wilayah administratif Kabupaten Kupang. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan forum rakor ini sebagai ruang terbuka untuk menyampaikan berbagai kendala teknis atau administratif yang mungkin dihadapi dalam proses pembentukan koperasi.

“Jika terdapat hambatan, mari kita bahas dan cari solusinya secara bersama-sama, agar tidak ada lagi alasan untuk menunda. Kita sepakat, tanggal 20 Juni adalah batas akhirnya,” ungkap Aurum.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Marthen Rahakbauw, Plt. Kepala Dinas PMD Messak Elfeto, Plt. Kepala Dinas Perindagkop Robert Amaheka, para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Kupang. (Ein)

  • Bagikan
Exit mobile version