Dana Desa Oebelo Bermasalah, Temuan Tiga Tahun Belum Tuntas, 130 Desa di Kabupaten Kupang Masih Jadi Sorotan

dana desa
Jupiter Nau, Inpektur Inspektorat Kabupaten Kupang (Foto Ein/Seinews)

Ia menyebut masalah tersebut terjadi pada masa bendahara desa sebelumnya. Menurut Marten, kesalahan administrasi perpajakan tersebut kemudian ditindaklanjuti pemerintah desa melalui pergantian bendahara.

Pemerintah desa juga melakukan pemotongan gaji terhadap bendahara sebelumnya untuk menyelesaikan kewajiban yang timbul.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Lalu soal permasalahan pajak, karena kesalahan itu ada pada bendahara selaku aparat desa, maka kami merotasi bendahara dan kami sudah melakukan pemotongan gaji bendahara yang lalu, untuk menutup kesalahan yang lalu,” ungkap Marten.

Keterangan Marten menunjukkan bahwa pemerintah Desa Oebelo telah melakukan sejumlah langkah internal untuk menyelesaikan catatan pemeriksaan.

Namun, dari perspektif Inspektorat, penyelesaian tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemenuhan dokumen dan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi pemeriksaan.

130 Desa Belum Tuntaskan Temuan

Kasus Oebelo menjadi bagian dari persoalan yang lebih besar dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa di Kabupaten Kupang.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten
Baca Juga :  Pembangunan Dua Kantor Camat Menjadi Awal Pemerataan Infrastruktur Pelayanan di Kabupaten Kupang
  • Bagikan