ID, Kupang — Dana Desa Oebelo menjadi salah satu persoalan yang masih tercatat dalam pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kupang. Temuan tersebut mencakup pengelolaan anggaran selama tiga tahun berturut-turut, yakni 2022, 2023, dan 2024.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Kupang, Jupiter Nau yang akrab disapa Joppy Nau, membenarkan adanya catatan pemeriksaan terhadap Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah.
Ia menyebut, temuan di desa tersebut tidak berdiri pada satu jenis kegiatan saja. Pemeriksaan mencatat sejumlah persoalan yang berkaitan dengan belanja desa, kewajiban pajak, pembangunan infrastruktur hingga pelaporan sistem pembayaran gaji.
“Mengenai temuan permasalahan dana desa di Desa Oebelo benar adanya. Untuk Desa Oebelo, temuan ada pada tahun 2022, 2023, dan 2024. Permasalahannya mencakup belanja desa, mulai dari pajak, pembangunan infrastruktur desa, dan pelaporan sistem pembayaran gaji,” ungkap Joppy saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (15/9/2026).
Persoalan Oebelo tersebut muncul di tengah persoalan yang lebih luas. Inspektorat Kabupaten Kupang mencatat masih ada 130 desa dari 160 desa yang diperiksa belum menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








