Namun bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas seperti NTT, ketentuan tersebut memunculkan dilema baru. Pemerintah daerah tetap membutuhkan tenaga guru, tenaga kesehatan, serta aparatur teknis untuk memastikan pelayanan publik berjalan. Di sisi lain, ruang fiskal yang terbatas membuat pembiayaan belanja pegawai semakin sempit.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan PPPK bahwa posisi mereka dapat menjadi pihak yang paling rentan terdampak.
Dalam dialog tersebut, sejumlah tenaga PPPK menyampaikan secara terbuka kondisi yang mereka hadapi. Bagi sebagian dari mereka, pekerjaan sebagai PPPK bukan hanya soal status aparatur, melainkan juga tumpuan ekonomi keluarga.
Seorang tenaga PPPK dari unit pelayanan daerah bahkan mengungkapkan kegelisahannya karena memiliki anak yang sedang menempuh pendidikan tinggi. Ketidakpastian pekerjaan membuat mereka khawatir tidak mampu lagi membiayai pendidikan anak maupun memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh PPPK lain yang telah memiliki kewajiban kredit perbankan. Mereka mempertanyakan solusi jika status pekerjaan mereka tiba-tiba dihentikan akibat keterbatasan anggaran daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
