“Kami ingin menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kondusif. Dengan digitalisasi layanan seperti LKPM Online dan OSS RBA, pelaku usaha dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis mereka,” tambah Wildrian.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen DPMPTSP Kota Kupang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi. Dengan penerapan teknologi digital dalam layanan publik, pelaku usaha di Kota Kupang tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam perizinan tetapi juga didorong untuk mematuhi aturan investasi.
Melalui Bimtek LKPM Online dan OSS RBA, Kota Kupang semakin optimis mencapai target investasi yang lebih besar, menjadikan kota ini sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
