Menurut keterangan saksi yang duduk di bagian depan, terdengar bunyi sentakan rem. Pengemudi berupaya menginjak rem kaki dan menarik tuas rem tangan, namun kendaraan terus melaju di turunan curam. Sopir kemudian mencoba membelokkan kendaraan ke bahu jalan sebelah kiri untuk menghentikan laju mobil, tetapi kendaraan tetap tidak terkendali hingga akhirnya terbalik.
Polisi menduga kecelakaan terjadi karena pengemudi kurang berhati-hati, tidak melakukan pengecekan optimal pada sistem pengereman, serta membawa muatan penumpang melebihi kapasitas.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dunia di lokasi, satu orang mengalami patah tulang, dan penumpang lainnya mengalami luka lecet serta benturan. Para korban dievakuasi dengan bantuan masyarakat sekitar ke Puskesmas Nunkolo untuk mendapatkan perawatan medis.
Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp25 juta. Dua korban meninggal dunia teridentifikasi sebagai Maris I. Leo (27) dan Marselina Nifu (45), keduanya warga Desa Sahan, Kecamatan Nunkolo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









