Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

GMNI Kupang Serukan Perang Melawan Korupsi dan Kekerasan HAM di Hari Antikorupsi dan HAM Sedunia

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20241213 074654

SN – Setiap tahun, tanggal 9 dan 10 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (International Anti-Corruption Day) dan Hari Hak Asasi Manusia (HAM).

Momentum ini menjadi panggilan global untuk menegaskan pentingnya memerangi korupsi dan pelanggaran HAM di tingkat internasional, nasional, hingga daerah.

Dalam rangka memperingati hari bersejarah ini, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang menggelar aksi mimbar bebas di Bundaran El Tari Kupang. Aksi yang berlangsung pada Selasa, 10 Desember 2024, ini bertujuan menyampaikan pesan penting kepada masyarakat tentang bahaya korupsi dan lambatnya penanganan kasus pelanggaran HAM di berbagai wilayah, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua DPC GMNI Kupang, Cristin B. Banase, menyampaikan bahwa hari ini harus menjadi momen refleksi dan kritik terhadap kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Di NTT, masih ada banyak dugaan kasus korupsi dan pelanggaran HAM yang antri di meja kejaksaan dan kepolisian. Ini menjadi preseden buruk bagi sistem hukum kita,” tegas Cristin.

Baca Juga :  PMKRI Malaka Desak DPRD Tindak Tegas Polisi: Klarifikasi Kasus Pengroyokan!
  • Bagikan