SN – Setiap tahun, tanggal 9 dan 10 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (International Anti-Corruption Day) dan Hari Hak Asasi Manusia (HAM).
Momentum ini menjadi panggilan global untuk menegaskan pentingnya memerangi korupsi dan pelanggaran HAM di tingkat internasional, nasional, hingga daerah.
Dalam rangka memperingati hari bersejarah ini, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang menggelar aksi mimbar bebas di Bundaran El Tari Kupang. Aksi yang berlangsung pada Selasa, 10 Desember 2024, ini bertujuan menyampaikan pesan penting kepada masyarakat tentang bahaya korupsi dan lambatnya penanganan kasus pelanggaran HAM di berbagai wilayah, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua DPC GMNI Kupang, Cristin B. Banase, menyampaikan bahwa hari ini harus menjadi momen refleksi dan kritik terhadap kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Di NTT, masih ada banyak dugaan kasus korupsi dan pelanggaran HAM yang antri di meja kejaksaan dan kepolisian. Ini menjadi preseden buruk bagi sistem hukum kita,” tegas Cristin.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









