-
Pembatasan mobilitas hewan penular rabies antar wilayah.
-
Vaksinasi massal terhadap hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.
-
Sosialisasi dan edukasi menyeluruh kepada masyarakat tentang bahaya rabies.
-
Penguatan kerja sama antara pemerintah daerah, organisasi non-pemerintah, akademisi, dan sektor swasta.
Melki bahkan membandingkan penanganan rabies dengan penanganan COVID-19, yang berhasil dikendalikan melalui pembatasan mobilitas dan kewajiban vaksinasi.
“Saat COVID, kita semua patuh pada pembatasan dan vaksin. Sekarang, hewan penular rabies juga harus dibatasi pergerakannya dan divaksin. Kita bisa tekan penyebaran jika semua kompak,” jelasnya.
Kolaborasi Adalah Kekuatan
FGD ini menjadi titik awal deklarasi kolaborasi lintas sektor dalam memerangi rabies. Pemerintah, NGO, akademisi, dan komunitas sepakat untuk menyusun langkah konkret menuju NTT bebas rabies.
“Tanpa sinergi, upaya ini tidak akan efektif. Kolaborasi adalah kunci. Semua punya peran: dari dokter hewan, kepala desa, sampai pemilik hewan,” tegas Gubernur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
