ID, KUPANG – Penyelesaian temuan pengelolaan Dana Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, masih menemui jalan panjang. Hingga pertengahan September 2026, Pemerintah Desa Oebelo belum menuntaskan seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan yang menjadi catatan Inspektorat Kabupaten Kupang.
Temuan tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa pada tahun 2022, 2023, dan 2024. Namun, berdasarkan perkembangan terakhir yang diterima Inspektorat, penyelesaian baru menyentuh sebagian kecil temuan pada 2023.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kupang, Lily Nenobais, mengatakan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada Pemerintah Desa Oebelo untuk melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan.
Dalam pertemuan pada 15 September 2026, Lily memberikan waktu tambahan selama satu minggu kepada kepala desa untuk menunjukkan perkembangan penyelesaian temuan.
“Dalam pertemuan kemarin saya memberikan waktu satu minggu. Jadi, kita lihat dalam satu minggu ini apakah sudah bisa diselesaikan,” ujar Lily.
Temuan Tidak Muncul Tanpa Dasar
Lily menjelaskan, temuan hasil pemeriksaan bukan sekadar persoalan teknis administrasi. Catatan tersebut muncul karena terdapat penggunaan keuangan desa yang belum didukung dokumen pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
