Selain aspek kompetisi, kegiatan ini juga menyoroti isu strategis terkait keamanan dan kenyamanan lingkungan pendidikan. Marthen menegaskan bahwa praktik kekerasan dan perundungan di sekolah merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara sistematis melalui pendekatan preventif dan responsif. Ia mendorong optimalisasi peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan sebagai bagian dari mekanisme perlindungan anak.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya pembangunan budaya sekolah yang inklusif, humanis, dan berorientasi pada nilai-nilai empati serta penghormatan terhadap sesama. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang aman dan kondusif bagi proses pembelajaran, bukan justru menjadi sumber tekanan bagi peserta didik.
Sejalan dengan itu, upaya menciptakan lingkungan sekolah sehat turut menjadi perhatian utama. Program ini mencakup pengelolaan lingkungan berbasis prinsip keberlanjutan, seperti penerapan sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle), penghijauan melalui penanaman pohon, pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat, serta kolaborasi dengan fasilitas layanan kesehatan untuk pemeriksaan rutin.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
