Joni Taek sendiri menekankan pentingnya moralitas dalam pelayanan publik. Menurutnya, tugas sebagai Dewan Pengawas lebih dari sekadar urusan teknis atau administratif; ini adalah tentang memastikan bahwa setiap warga Kabupaten Kupang mendapat akses yang adil terhadap air bersih, yang merupakan hak dasar manusia. “Air adalah sumber kehidupan. Sebagai pengawas, tugas kami adalah memastikan bahwa setiap rumah tangga, sekolah, dan fasilitas publik mendapatkan hak mereka atas air yang bersih dan aman,” jelas Joni dengan penuh keyakinan.
Pelantikan Joni Taek sebagai Dewan Pengawas mengusung harapan besar bahwa ia akan membawa perubahan positif sebagai lembaga yang lebih profesional, responsif, dan berintegritas. Melalui pengawasan yang efektif dan komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas, diharapkan Perumda Air Minum Kabupaten Kupang akan semakin mampu menghadapi tantangan, melakukan inovasi, dan memperluas jangkauan pelayanan air bersih, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








