Dengan demikian, pelantikan ini bukan hanya sekadar seremoni administratif, melainkan juga simbol komitmen yang lebih besar untuk membawa Perumda Air Minum Kabupaten Kupang menjadi lembaga yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (Ein)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
