Kupang, Sei-,news.com – Pemerintah Kabupaten Kupang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Triyantoro, kepada Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, dan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, dalam sebuah seremoni resmi di Aula Kantor BPK RI Perwakilan NTT, Selasa sore (24/6/2025).
Capaian opini WTP ini menegaskan komitmen Pemkab Kupang dalam menyelenggarakan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Kabupaten Kupang tercatat sebagai satu dari 12 kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menerima opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2024 bersama Malaka, Sumba Timur, Manggarai, TTS, TTU, Alor, Flores Timur, Ende, Belu, dan Ngada.
Dalam sambutannya, Triyantoro menyampaikan ucapan selamat kepada pemerintah daerah yang telah bekerja keras dan menunjukkan respon cepat selama proses pemeriksaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








