TTS, SNC – Masyarakat kembali mempertanyakan komitmen Kepala SMP Negeri Satap Fatukopa terkait pengembalian sisa dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik peserta didik yang sebelumnya telah menjadi sorotan publik.
Kasus ini mencuat setelah pemberitaan media pada bulan lalu mengungkap dugaan penggunaan dana PIP oleh oknum kepala sekolah untuk kepentingan di luar peruntukannya. Pascapublikasi tersebut, yang bersangkutan diketahui telah mengembalikan sebagian dana kepada siswa, namun masih terdapat sisa dana PIP tahun 2019 dan 2021 yang belum dikembalikan.
Saat itu, kepala sekolah berjanji akan menuntaskan pengembalian sisa dana pada Februari 2026. Memasuki bulan yang dijanjikan, masyarakat mulai menagih realisasi komitmen tersebut.
“Janji sudah disampaikan sebelumnya. Sekarang sudah Februari, kami ingin kepastian kapan dana anak-anak dikembalikan sepenuhnya,” ujar ketua komite SMP Negeri Satap Fatukopa, Johan Effy.
Menanggapi hal itu, media ini kembali melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala SMP Negeri Satap Fatukopa, Meri Laubila, S.Pd, melalui sambungan telepon pada Senin, (2/2/2026). Dalam keterangannya, ia menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
