Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kepala SMPN Satap Fatukopa Janji Kembalikan Sisa Dana PIP Tahun 2022 Sebesar Rp27,9 Juta Pada 10 Januari 2026

Kontributor : SN Editor: Redaksi
Screenshot 2026 01 03 10 32 47 23

TTS, SNC – Sejumlah orang tua murid pada SMP Negeri Satap Fatukopa mempertanyakan kepastian pengembalian sisa dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022 yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh kepala sekolah setempat.

Dana PIP yang seharusnya diterima oleh peserta didik dari keluarga kurang mampu tersebut diketahui belum sepenuhnya dikembalikan, sehingga memicu keresahan di kalangan orang tua murid. Mereka mempertanyakan kapan dana tersebut benar-benar dikembalikan.

“Kami hanya ingin kejelasan. Itu uang hak anak-anak kami. Jangan sampai janji tinggal janji, karena itu mohon agar bisa tentukan waktu yang pasti.” Ungkap ketua komite SMP Negeri Satap Fatukopa, Johan Effy yang didampingi sejumlah orang tua murid, Selasa (6/1/2026).

Sementara itu Kepala SMP Negeri Satap Fatukopa, Meri Laubila, S.Pd., yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (6/1/2026) sore, berjanji bahwa sisa dana PIP tahun 2022 yang digunakan untuk kepentingan pribadi itu akan dikembalikan pada hari Sabtu, tanggal 10 Januari 2026.

Baca Juga :  Komunitas Pelopor Anti Korupsi (Pelakor) Mendesak KPK Usut Tuntas Kasus Mega Korupsi di Kaltim dan Kalsel
  • Bagikan