Ketua Araksi TTU Serahkan Bukti Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Maukabatan

IMG 20240120 WA00561
Ketua Araksi TTU, Charly Bakker menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan penyimpangan dana Desa di Maukabatan ke Polres TTU.

Sei-News.Com., KEFAMENANU-TTU – Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) Timor Tengah Utara (TTU), Charly Bakker hari ini mendatangi Polres TTU untuk menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan penyimpangan dana Desa di Maukabatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara pada periode 2016-2023.

Pihak yang disoroti adalah mantan Kepala Desa Maukabatan TTU, Emanuel Tnesi.Bakker meminta Polres TTU untuk melakukan pemeriksaan dan mengaudit langsung fisik bangunan hasil kerja mantan kepala desa tersebut.

“Sejumlah item pekerjaan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB),” ungkap Bakker kepada media di Kefamenanu, Jumat. 19 Januari 2023

Dalam pertemuan tersebut, Bakker menyampaikan permintaan kepada Polres TTU untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Kepala Desa Maukabatan TTU, Emanuel Tnesi, yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana desa pada tahun anggaran 2016-2023.

Araksi menyampaikan sejumlah dugaan penyalahgunaan Dana Desa, antara lain:Penyediaan aset tetap pemerintah desa tahun anggaran 2020-2022 dengan anggaran Rp.65.436.319, namun tidak ada aset yang dibelanjakan atau sarana perkantoran (fiktif).

Penyelenggaran posyandu (PMT) tahun anggaran 2020 dengan anggaran Rp.81.270.000, namun tidak ada pelaksanaan kegiatan PMT (fiktif).

Pembangunan posyandu tahun anggaran 2021 dengan anggaran Rp.32.282.200, namun tidak dikerjakan (fiktif).

Pemeliharaan fasilitas jamban umum/MCK umum tahun anggaran 2022, namun tidak dikerjakan (fiktif).

Sub bidang kepemudaan dan olahraga tahun anggaran 2022, namun tidak dikerjakan (fiktif).

Pembinaan LKMD/LPMD tahun anggaran 2018-2022 dengan anggaran Rp.125.000.000, namun tidak dibayar (fiktif).

Pembinaan PKK tahun anggaran 2019-2022 dengan anggaran Rp.20.000.000, namun kegiatan tidak berjalan.

Peningkatan produksi peternakan/pengadaan kambing 200 ekor tahun anggaran 2022, namun kambing yang dibagikan hanya 63 KK (RT 2 dan RT 8).

Pembangunan 20 unit WC sehat tahun anggaran 2020, namun sebagian tidak selesai dan ada yang tidak dikerjakan sampai sekarang.

Araksi berharap laporan ini mendorong Polres TTU untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana desa di Desa Maukabatan. Tujuannya adalah terciptanya pemerintahan yang bersih dan masyarakat sejahtera di Desa Maukabatan.

  • Bagikan
Exit mobile version