Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kunjungan Tim Kemenkumham RI di Desa Loofoun, Sekcam Fridon: Ini Berkat Kerja Tulus Ketua Dekranasda Malaka

IMG 20240130 192821 e1706614189748
Sekretaris Camat Malaka Barat, Fridon A.O Rua, S.P

Sei-News.Com., MALAKA BARAT -Kunjungan Tim Kemenkumham RI di Desa Loofoun dalam upaya perlindungan terhadap warisan budaya Malaka merupakan berkat dedikasi dan Kerja Tulus Ketua Dekranasda Malaka.

Sekretaris Camat (Sekcam) Malaka Barat, Fridon A.O Rua, S.P, menyatakan kebanggaannya dan optimisme terhadap pengajuan Hak Paten Tenun Ikat Fehan Malaka yang diupayakan oleh Ketua Dekranasda Kabupaten Malaka, Bunda Maria Martina Nahak.

Sekcam Fridon menegaskan bahwa inisiatif Pengajuan Hak Paten Tenun Ikat Fehan Malaka tidak hanya akan memberikan manfaat besar bagi pengrajin lokal di Desa Loofoun tetapi juga akan mempromosikan keindahan khas Malaka secara lebih luas.

Pada kesempatan ini, Sekcam Malaka Barat, Fridon A.O Rua menyampaikan apresiasi atas kerja tulus dan dedikasi Ketua Dekranasda Kabupaten Malaka, Bunda Maria Martina Nahak, dalam mengupayakan pengajuan Hak Paten Tenun Ikat Fehan Malaka.

“Patut kita apresiasi upaya dan kerja keras, kerja tulus dari Ketua Dekranasda Kabupaten Malaka, Bunda Maria Martina Nahak, atas perjuangannya sehingga hari ini Tim pemeriksa Substansif Permohonan Indikasi Geografis tenun ikat hadir di sini,” ujar Sekcam Fridon.

IMG 20240128 144958 e1706425244512
drg. Maria Martina Nahak, M.Biomed

Apresiasi ini disampaikannya dalam kegiatan kunjungan Tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) di Desa Loofoun, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, pada Selasa, 30 Januari 2024.

Sekcam Fridon juga menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Tim pemeriksa Substansif Permohonan Indikasi Geografis atas kehadirannya di Desa Loofoun.

“Saya atas nama pemerintah desa Loofoun dan masyarakat desa Loofoun mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Tim pemeriksa Subtansif Permohonan Indikasi Geografis,” tambahnya.

Sebagai pemerintah, Sekcam Fridon menyatakan kebanggaannya karena Desa Loofoun mendapat kesempatan yang sangat berharga dan luar biasa dalam proses pengajuan Hak Paten Tenun Ikat Fehan Malaka.

Baca Juga :  Bendung Benanain Jadi Sorotan! Gubernur NTT Pastikan Air Tidak Terbuang Percuma

“Saya yakin proses pengajuan Hak Paten Tenun Ikat Fehan Malaka di Desa Loofoun akan memberikan manfaat besar bagi pengrajin lokal dan mempromosikan keindahan khas Malaka secara lebih luas”, tutupnya.

  • Bagikan