Bupati Kupang Yosef Lede resmi kukuhkan Lembaga Adat Desa di Oelamasi. Ia tekankan pentingnya peran adat dalam pembangunan, pelestarian budaya, dan penyelesaian konflik sosial di Kabupaten Kupang.
Sei-news.com, Oelamasi – Pemerintah Kabupaten Kupang resmi mengukuhkan Lembaga Adat Desa yang telah terbentuk berdasarkan hasil musyawarah adat masyarakat dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Selasa (15/4/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Yos Lede menegaskan bahwa kehadiran Lembaga Adat Desa tidak hanya menjadi simbol pelestarian budaya, tetapi juga mitra strategis pemerintah desa dan daerah dalam proses pembangunan dan penyelesaian konflik sosial berbasis kearifan lokal.
“Lembaga adat bukan hanya pelengkap seremoni, tapi pilar penting dalam menjaga nilai, menyelesaikan sengketa secara damai, dan memperkuat jati diri masyarakat adat,” ungkap Bupati Yos Lede.
Ia juga mengajak para tokoh adat yang telah dikukuhkan untuk menjadi teladan di masyarakat, menjaga marwah dan kehormatan lembaga, serta merawat semangat persatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Acara pengukuhan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Aurum Titu Eki, Plt. Sekda Marthen Rahakbauw, serta para pimpinan perangkat daerah lainnya. Turut hadir pula Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Mesak Elfeto, yang menyampaikan bahwa pengukuhan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Kupang Nomor: 352/KEP/HK/2025.
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.