Laporan Pansus ini menjadi peringatan keras terhadap pola birokrasi pasif dan statis yang selama ini menghambat kemajuan daerah. Pansus berharap rekomendasi ini menjadi titik balik reformasi birokrasi dan pemicu perbaikan nyata dalam sistem pemerintahan Kabupaten TTS.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









