Pernyataan Alexon tersebut sejalan dengan arahan Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia G. L. Kalake, terkait Pilkada tahun 2024.
Ayodhia Kalake menyampaikan harapannya agar penjabat Bupati Kupang dapat membangun koordinasi yang baik dengan Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga situasi tetap kondusif dan damai selama proses tahapan Pilkada.
“Saya berharap agar penjabat Bupati Kupang dapat menjaga independensi dan integritas terhadap semua kontestan Pilkada serta memantau dan mengendalikan netralitas ASN,” tutup Ayodhia Kalake.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








