Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penjabat Bupati Kupang Memastikan Netralitas ASN dalam Pelaksanaan Pilkada 2024

Kontributor : SN001 Editor: Redaksi
IMG 20240408 WA0010
Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba (Foto: Humas Kab. Kupang)

Pernyataan Alexon tersebut sejalan dengan arahan Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia G. L. Kalake, terkait Pilkada tahun 2024.

Ayodhia Kalake menyampaikan harapannya agar penjabat Bupati Kupang dapat membangun koordinasi yang baik dengan Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga situasi tetap kondusif dan damai selama proses tahapan Pilkada.

“Saya berharap agar penjabat Bupati Kupang dapat menjaga independensi dan integritas terhadap semua kontestan Pilkada serta memantau dan mengendalikan netralitas ASN,” tutup Ayodhia Kalake.

Baca Juga :  Aleks Lumba Akan Dilantik sebagai Penjabat Bupati Kupang: Konteks dan Implikasi Politik
  • Bagikan