Penjabat Bupati Kupang Memastikan Netralitas ASN dalam Pelaksanaan Pilkada 2024

Kontributor : SN001 Editor: Redaksi
IMG 20240408 WA0010
Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba (Foto: Humas Kab. Kupang)

Kota Kupang, SN – Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kupang.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada awak media, Alexon menegaskan, “Terkait dengan Netralitas ASN, saya jamin bahwa Kabupaten Kupang, saya tidak main-main untuk netralitas.”

Alexon menegaskan bahwa ASN tidak memiliki urusan dalam politik praktis, sebagaimana yang telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang ASN, Peraturan Pemerintah, dan peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Jika ada ASN yang mencoba melanggar, pasti akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Terkait dengan pembahasan khusus terkait Pilkada, Alexon menyatakan akan mengikuti perkembangannya, namun menggarisbawahi bahwa rapat bersama pimpinan perangkat daerah merupakan langkah pasti.

Selanjutnya, dia berencana mengagendakan rapat bersama Forkopimda Kabupaten Kupang untuk membahas hal ini serta melihat tahapan-tahapan yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

  • Bagikan
Exit mobile version