SN – Penjabat (Pj) Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P., menegaskan pentingnya komitmen integritas dan profesionalitas dalam pemerintahan saat melantik Herda Helmijaya, SE, sebagai Penjabat Bupati Nagekeo untuk periode 2024-2025.
Pada acara yang berlangsung di Aula El Tari, Kantor Gubernur NTT, Selasa (5/11/2024), Andriko juga mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Dr. Drs. Y.R. Rupidara, M.Si., sebagai Pj. Bupati Sumba Tengah, dan Dr. Drs. Zeth Sony Libing, M.Si., sebagai Pj. Bupati Alor.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Andriko menyampaikan apresiasi atas pengabdian Raimundus Nggajo, ST, M.Si., yang telah menyelesaikan masa jabatan sebagai Pj. Bupati Nagekeo periode 2023-2024.
Andriko juga mengingatkan kepada para Penjabat Bupati yang baru dilantik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan integritas yang tinggi.
“Masa jabatan Penjabat Bupati ini tidak lama, namun berdampak besar. Berikan pengabdian yang tulus dan selalu utamakan komitmen serta integritas dalam setiap langkah,” kata Andriko.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
