“Pada semester pertama tahun ini, hingga 30 Juni 2024, Pemerintah Provinsi NTT mencatatkan belanja melalui metode e-purchasing sebesar lebih dari 275 miliar rupiah, terdiri dari 272 miliar rupiah melalui katalog elektronik dan 3 miliar rupiah melalui marketplace Mbiz Market,” jelas Ayodhia.
Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP RI, Fendy Dharma Saputra, S.H., LLM, menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari 24 hingga 25 Juli, dan mengundang para pelaku UMKK serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan pemerintah daerah serta membantu pemerintah daerah mensosialisasikan dan mendorong UMKK untuk masuk sebagai penyedia e-katalog,” ujarnya.
Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Yohan, yang hadir sebagai keynote speaker, menekankan peran penting UMKK dalam peningkatan ekonomi daerah, penurunan angka pengangguran, dan pengentasan kemiskinan.
“Mari ikuti kegiatan ini dengan baik agar produk-produk UMKK dapat terpublikasi dengan baik di e-katalog, sehingga mampu menjangkau pasar di luar NTT,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









