Menurutnya, hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi pelayanan dengan mewujudkan Kota Kupang yang _full digital_ melalui penciptaan ekosistem sistem pembayaran yang dapat mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.
Dengan membudayakan transaksi secara digital di pasar, pusat perbelanjaan serta mendorong para pelaku usaha untuk menginput dan melaporkan progres pelaksanaan transaksi melalui mesin _Electronic Data Capture_ (EDC) atau pengambilan data elektronik, dan wujud kerja sama yang terjalin antara Perumda Air Minum Kota Kupang dengan Bank Mandiri ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan ekosistem pembayaran digital tersebut.
“Dengan dimulainya kerja sama antara Perumda Air Minum Kota Kupang dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk., ini juga membuktikan peran perbankan dalam pembangunan daerah, karena dunia perbankan merupakan salah satu elemen yang berpengaruh dalam perekonomian baik dalam lingkup regional maupun nasional yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah,” ungkap Fahren.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








