Kota Kupang, SN – Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., me-launching pembayaran tagihan air Perumda Air Minum Kota Kupang secara _online_ (host to host) melalui Livin Merchant PT. Bank Mandiri (Perseso) Tbk., bertempat di ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (22/2).
Sistem Pembayaran Host To Host adalah sistem pembayaran tagihan yang dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi Mobile, ATM maupun kanal pembayaran lainnya, sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran air di Perumda Air Minum Kota Kupang.
Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota mengapresiasi program Livin Merchant dari Bank Mandiri, khususnya pembayaran tagihan air minum secara _online_ di Perumda Air Minum Kota Kupang.
Ia berharap kerja sama ini dapat membawa dampak yang positif serta menjadi solusi konkret bagi masyarakat / pelanggan Perumda Air Minum Kota Kupang untuk melakukan pembayaran tagihan.
Dengan hadirnya pilihan pembayaran tagihan melalui aplikasi Livin Bank Mandiri ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran dari mana saja tanpa harus datang jauh-jauh datang ke bank atau ke kantor Perumda Air Minum untuk melakukan pembayaran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
