Pemkab Kupang Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: Fokus pada Krisis Polusi Plastik

lingkungan

SN, Oelamasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 dengan pelaksanaan apel resmi yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, pada Kamis, (05/06/2025). Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Kupang di Oelamasi, dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, termasuk para Asisten Sekda dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Peringatan tahun ini mengangkat tema global yang sangat relevan dengan krisis lingkungan kontemporer, yakni “Hentikan Polusi Plastik”. Dalam sambutannya, Rahakbauw membacakan pidato resmi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Nurofiq, yang menekankan bahwa polusi plastik merupakan ancaman ekologis yang terus meningkat dan tidak bisa diabaikan lagi.

Disebutkan bahwa secara global, produksi plastik telah mencapai lebih dari 400 juta ton per tahun, namun ironisnya hanya kurang dari 10% yang berhasil didaur ulang. Sebagian besar sisanya berakhir sebagai limbah yang mencemari tanah, badan air, dan bahkan telah masuk ke dalam rantai makanan manusia.

Kondisi serupa juga terjadi di Indonesia, di mana data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2023, volume timbunan sampah nasional mencapai 56,6 juta ton, dan sekitar 20% di antaranya atau setara dengan 10,8 juta ton merupakan sampah plastik.

Baca Juga : Rapat Forkopimda Inklusif di Kupang Barat: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dorong Akselerasi Pembangunan Wilayah Pesisir

Situasi ini diperparah dengan minimnya pengelolaan limbah secara layak—hanya sekitar 39,01% dari total sampah yang tertangani secara baik, sementara sisanya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping, dibakar secara terbuka, atau langsung mencemari lingkungan sekitar.

Dalam paparan lebih lanjut, Plt Sekda menyoroti urgensi penanganan persoalan ini. Ia menyatakan bahwa jika tidak ada intervensi sistemik dan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih progresif, maka seluruh TPA di Indonesia diprediksi akan mencapai kapasitas maksimal pada tahun 2028. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 telah menetapkan target ambisius, yaitu pengelolaan 100% sampah pada tahun 2029.

Pada tataran global, Indonesia telah menunjukkan komitmennya melalui prinsip “Lead by Example” dan akan berpartisipasi dalam pertemuan penting Forum INC-5.2 di Jenewa pada Agustus mendatang. Forum tersebut bertujuan merancang konvensi internasional yang bersifat mengikat secara hukum untuk menghentikan polusi plastik di seluruh dunia.

Plt Sekda juga menyampaikan ajakan kepada sektor industri dan dunia usaha untuk mulai melakukan transformasi fundamental dalam rantai produksi dan konsumsi. Ia menegaskan bahwa praktik produksi plastik sekali pakai yang tidak dapat terurai harus segera dihentikan, dan skema daur ulang harus menjadi prinsip utama dalam sistem ekonomi berkelanjutan.

Kepada generasi muda, ia menggarisbawahi pentingnya peran mereka sebagai agen perubahan, serta menyerukan gaya hidup yang lebih ekologis, seperti mengurangi penggunaan plastik dan memprioritaskan produk-produk ramah lingkungan.

Menutup sambutannya, Marthen Rahakbauw menegaskan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum reflektif sekaligus panggilan aksi kolektif bagi seluruh elemen masyarakat.

Ia mengajak publik untuk memulai perubahan dari hal-hal kecil—seperti memilah sampah dari rumah tangga, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta memilih konsumsi yang lebih berkelanjutan—sebagai langkah strategis dalam menciptakan masa depan lingkungan yang bersih, sehat, dan layak diwariskan kepada generasi mendatang. (Ein)

  • Bagikan
Exit mobile version