Bupati menilai pemerintah harus hadir lebih dekat dengan masyarakat.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan seluruh elemen daerah.
Menurutnya, tidak ada pemerintah yang mampu membangun daerah seorang diri.
DPRD, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, media dan masyarakat harus menjadi bagian dari proses pembangunan.
“Mari kita bangun Kabupaten Kupang dengan semangat kolaborasi dan gotong royong. Tinggalkan ego sektoral,” katanya.
Ia meminta setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Kabar Baik untuk PPPK dan ASN
Dalam pidato tersebut, Bupati juga menyampaikan kabar mengenai pembayaran hak aparatur.
Ia menyatakan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dilakukan selama 12 bulan penuh.
Selain gaji, Bupati menyebut pembayaran juga mencakup tunjangan hari raya (THR), gaji ke-13 dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN selama 12 bulan.
Ia berharap kebijakan tersebut menjadi kabar baik bagi para pegawai dan keluarga mereka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
