SN, Malaka – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malaka Santo Yosef melakukan audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka.
Agenda tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan kasus pengroyokan masyarakat oleh pihak kepolisian yang dianggap mencederai nilai-nilai hukum dan keadilan.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Malaka, Yanto Opat, dengan tegas menyampaikan bahwa audiensi ini dilatarbelakangi oleh tindakan tidak profesional sejumlah anggota kepolisian.
“Kami sangat menyesalkan tindakan pengroyokan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap masyarakat. Tindakan tersebut seharusnya berlandaskan Sistem Operasional Prosedural (SOP), bukan main datang langsung pukul seperti preman,” ujar Yanto dalam pernyataannya.
PMKRI Malaka menuntut DPRD segera mengambil langkah konkret dengan menghadirkan pihak kepolisian, khususnya Polres Malaka, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Tuntutan utama yang diajukan meliputi:
1. Memanggil unsur kepolisian untuk mengklarifikasi kasus pengroyokan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
