Para peserta Rakor, termasuk petani milenial dan penyuluh pertanian, menyambut baik arahan tersebut. Mereka menilai keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat akan memperkuat hasil yang dicapai, sekaligus membuat program swasembada pangan lebih berkelanjutan
Rakor Percepatan Swasembada Pangan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah menuju kemandirian pangan Kabupaten Kupang dalam lima tahun ke depan. Dengan komitmen pemerintah, dukungan tim percepatan, dan partisipasi masyarakat, visi “Kupang Emas 2029” diyakini dapat diwujudkan.
Kemandirian pangan bukan hanya tujuan teknis, melainkan pondasi bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi, kerja keras, dan semangat gotong royong, Kabupaten Kupang siap membuktikan diri sebagai daerah yang mampu berdikari dan menjadi teladan di Nusa Tenggara Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
