SN, Kupang – Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan yang digelar di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, pada Selasa pagi.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kupang untuk memperkuat sinergi lintas tingkatan pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Rapat tersebut menjadi forum strategis bagi para camat, kepala desa, dan lurah untuk melakukan evaluasi kinerja, konsolidasi program, serta menyamakan persepsi terkait pelaksanaan kebijakan pembangunan di tingkat daerah dan desa.
Dalam sambutannya, Sekda Mateldius Sanam menegaskan bahwa salah satu fokus utama rapat kali ini adalah percepatan pengajuan tahap II Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Ia menjelaskan bahwa percepatan tersebut penting dilakukan mengingat sistem nasional pelaporan realisasi dana desa masih belum aktif secara penuh.
“Seluruh pemerintah desa diminta untuk segera menyiapkan dokumen administrasi serta proses pengajuan tahap ke-2. Sehingga ketika sistem kembali diaktifkan secara nasional, desa sudah siap untuk melakukan pencairan tanpa hambatan,” tegas Mateldius Sanam.
Lebih lanjut, Sekda juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Bupati mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, khususnya dalam hal percepatan pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, insentif RT/RW, serta dukungan terhadap lembaga adat desa. Menurutnya, langkah tersebut krusial dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus bentuk penghargaan terhadap dedikasi aparatur yang bekerja langsung di tengah masyarakat.
“Dengan koordinasi yang baik dan percepatan di setiap tahapan, kita akan mampu mengatasi berbagai kendala teknis yang muncul. Sinergitas antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa merupakan kunci utama dalam mencapai target pembangunan sesuai visi dan misi Kabupaten Kupang — yaitu terwujudnya pemerintahan yang melayani, responsif, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Mateldius menegaskan.
Baca Juga : Hadiri Wisuda STIKOM Uyelindo Kupang, Ini Kata Wakil Bupati Kupang
Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah pembinaan teknis bagi aparat desa dan kecamatan agar pengelolaan keuangan desa semakin tertib, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance. Selain itu, forum ini diharapkan mampu memperkuat komunikasi antar perangkat pemerintah dalam mendukung program prioritas daerah, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Sekda Kabupaten Kupang Guntur Taopan, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Paul Liu, serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Kupang Agus Foenay, bersama para camat, kepala desa, lurah, dan perwakilan lembaga masyarakat dari seluruh wilayah Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








