Fraksi Demokrat mengingatkan bahwa RPJPD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan bukan sekadar dokumen formalitas. Pemerintah Kota Kupang memastikan bahwa RPJPD telah melalui proses sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. Terkait Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen agar regulasi yang ada memberikan dampak langsung kepada masyarakat, khususnya anak-anak.
Fraksi Gabungan Hanura, Perindo, PSI Bersatu menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Pemerintah Kota Kupang mengapresiasi dukungan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus mengimplementasikan kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan perlindungan anak. (Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









