Pengawasan DPRD
Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Padron S. Paulus, menyambut baik pencapaian opini WTP ini dan memastikan bahwa DPRD akan terus melaksanakan fungsi pengawasannya untuk mengawal tindak lanjut dari rekomendasi BPK.
Ia menegaskan pentingnya dukungan DPRD dalam memastikan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.
Kesimpulan
Prestasi Kota Kupang dalam mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Meskipun masih terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki, pencapaian ini patut diapresiasi dan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkot Kupang untuk terus meningkatkan kinerjanya.
Dengan semangat kerja keras dan dedikasi, Kota Kupang terus berupaya untuk menjadi contoh terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah di Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









