Sekda juga mengajak pemerintah desa yang menjadi lokasi Program Desa Binaan untuk memberikan dukungan penuh kepada mahasiswa sehingga tercipta kemitraan yang harmonis dan berdampak positif bagi pembangunan desa.
Sementara itu, Rektor Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Pater Dr. Stefanus Lio, SVD., S.Fil., M.A., menegaskan bahwa Program KKN Desa Binaan merupakan implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional “Kampus Berdampak”.
Menurutnya, keberhasilan perguruan tinggi tidak hanya diukur dari capaian akademik dan publikasi ilmiah, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat, meningkatkan kualitas hidup warga, serta mendorong kemandirian desa secara berkelanjutan.
Ia mengingatkan para mahasiswa untuk menjadi pembawa solusi bagi masyarakat dan menjaga nama baik Universitas Katolik Widya Mandira selama menjalankan pengabdian di Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNWIRA Kupang, Yanti Paula Bria, menjelaskan bahwa Program Desa Binaan akan berlangsung selama satu bulan, mulai 10 Juli hingga 10 Agustus 2026.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








