Menurutnya, penguatan ekosistem riset akan mendukung Kota Kupang menjadi kawasan unggulan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN).
Kebijakan ini memberikan peluang besar bagi Kupang untuk terus berkembang sebagai pusat ekspor-impor, transportasi, dan industri.
Pemkot Kupang kini tengah menginisiasi pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sebagai langkah konkret mewujudkan ekosistem inovasi yang kompetitif. BRIDA diharapkan menjadi agen fasilitasi riset yang mampu mengoptimalkan sumber daya daerah dan menghasilkan kebijakan berbasis pengetahuan.
“BRIDA akan menjadi fondasi kuat dalam mempercepat pembangunan daerah berbasis riset. Melalui badan ini, inovasi akan menjadi pilar utama bagi kebijakan dan pengembangan ekonomi Kota Kupang,” tambah Ignasius.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Deputi Bidang Riset dan Inovasi BRIN, Dr. Yopi; Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Provinsi NTT, Taurussanty Padang, S.Pi.; dan Ketua Perhimpunan Periset Indonesia Provinsi NTT, Ir. Evert Yulianes Hosang, M.Si., Ph.D.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









