Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tingkatkan Kesadaran Pajak: KPP Pratama Kupang Hadirkan Pojok Pajak di CFD Kota Kupang

Kontributor : SN001
IMG 20240301 WA0041

Wajib Pajak yang datang untuk konsultasi dan pelaporan SPT Tahunan menyambut inisiatif ini dengan antusias, bahkan membawa dokumen lengkap.

Untuk memperlancar layanan, Wajib Pajak diimbau membawa dokumen seperti KTP, NPWP, dan Kartu Keluarga.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dokumen pendukung seperti bukti potong pajak, catatan omset bulanan, dan laporan keuangan juga diperlukan untuk pelaporan SPT Tahunan.

Selain Pojok Pajak, KPP Pratama Kupang menawarkan konsultasi perpajakan online melalui layanan live chat WhatsApp dengan nomor yang dapat diakses di laman instabio.cc/pajakkupang.

Baca Juga :  Pungli di Balik Jeruji: Petugas Rutan Kupang Diduga Ambil Untung dari Tahanan.?
  • Bagikan