Program ini mencakup kegiatan fisik seperti pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan serta pembangunan jalan rabat.
Selain itu, TMMD juga akan mencakup program non-fisik seperti penyuluhan tentang teknologi tepat guna, sosialisasi pengelolaan keuangan desa, kesadaran hukum, hingga penyuluhan tentang bahaya narkoba.
TMMD ke-120 akan dilaksanakan di dua desa di Kecamatan Kupang Barat, yaitu desa Lifuleo dan desa Tesabela. Program ini akan berjalan dari 8 Mei hingga 6 Juni 2024.
Komandan Kodim 1604/Kupang, Letkol Infanteri Wiwit Jalu Wibowo, menyatakan bahwa kegiatan TMMD di Kabupaten Kupang dilakukan setiap tahun karena kodim ini termasuk dalam wilayah perbatasan.
“TMMD dilakukan serentak di seluruh Indonesia, dan Kodim 1604/Kupang senantiasa melaksanakannya setiap tahun,” tambahnya.
Dengan adanya TMMD ke-120, Pemkab Kupang dan Kodim 1604/Kupang berkomitmen untuk membawa perubahan positif bagi Kabupaten Kupang.
Alexon Lumba berharap kerjasama ini dapat berlanjut dan program-program pembangunan dapat ditingkatkan dari segi mutu dan kualitas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
