Tugu Pilu Tuan dibangun secara swadaya oleh masyarakat Kelurahan Fatukoa, khususnya warga RT 23 bersama komunitas sekitar. Inisiatif ini dinilai sebagai wujud nyata partisipasi masyarakat dalam pembangunan lingkungan sekaligus memperkuat identitas wilayah.
Tokoh masyarakat Fatukoa, Daniel Boen Balan, menjelaskan bahwa pembangunan tugu tidak dimaksudkan sebagai pembatas sosial, melainkan sebagai simbol pemersatu antara warga Fatukoa dan Desa Oelomin.
“Tugu ini lahir dari gotong royong masyarakat. Ini bukan sekat, tetapi simbol yang menegaskan bahwa kita tetap satu dalam persaudaraan,” ujarnya.
Menurutnya, kejelasan batas wilayah tetap diperlukan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib, namun harus diiringi dengan upaya menjaga harmoni sosial.
Sebagai titik perbatasan, Tugu Pilu Tuan juga dipandang sebagai wajah awal Kota Kupang bagi masyarakat yang datang dari wilayah Kabupaten Kupang. Karena itu, Wali Kota mengajak seluruh warga untuk menjaga kebersihan dan keindahan kawasan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
