Peresmian Tugu Pilu Tuan sekaligus menjadi pengingat bahwa perbedaan administratif tidak harus menjadi sumber perpecahan. Sebaliknya, batas wilayah dapat menjadi ruang temu untuk memperkuat kerja sama dan menjaga harmoni sosial.
Nilai simbolik yang melekat pada tugu tersebut diharapkan mampu mempererat kohesi sosial masyarakat lintas wilayah, serta mendorong semangat persatuan di tengah keberagaman.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









